Bonus Demografi adalah
bonus yang dinikmati oleh suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi
penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang
dialaminya. (dikutip dari halaman BkkbN)
Besarnya proporsi penduduk produktif yang dimiliki suatu Negara tentunya akan berdampak positif bagi Negara tersebut. Akan tetapi penduduk berusia produktif ini apabila tidak berkualitas malah akan menjadi beban yang diterima suatu Negara, oleh karena itu untuk memanfaatkan bonus demografi dengan baik, maka diperlukan terobosan yang bersifat visioner yang dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas potensi penduduk di Indonesia.
Besarnya proporsi penduduk produktif yang dimiliki suatu Negara tentunya akan berdampak positif bagi Negara tersebut. Akan tetapi penduduk berusia produktif ini apabila tidak berkualitas malah akan menjadi beban yang diterima suatu Negara, oleh karena itu untuk memanfaatkan bonus demografi dengan baik, maka diperlukan terobosan yang bersifat visioner yang dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas potensi penduduk di Indonesia.
Kendati begitu,
peningkatan jumlah penduduk Indonesia tersebut dibarengi dengan meningkatnya
penduduk berusia produktif. Maka diperkirakan jumlah penduduk usia produktif di
Indonesia pada tahun 2035 sebesar 213,92 juta jiwa dan hanya 91,68 juta jiwa
jumlah penduduk yang tidak produktif. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja
akan menguntungkan dari sisi pembangunan dan bisa memacu pertumbuhan ekonomi ke
tingkat yang lebih tinggi. Namun, Kondisi seperti ini dapat timbul menjadi masalah apabila tidak ada kesiapan untuk menyambutnya.

bagus, saya ingin memasang iklan.
BalasHapusbang Anonim greget :D
Hapus